Nusantara Bona Pasogit (NBP) didirikan pada tanggal 10 November
1989, dengan Akta No.20 tertanggal 10 November 1989 yang dibuat
Edison Sianipar, SH, Notaris di Jakarta, diumumkan dalam Berita
Negara tanggal 8 Januari 1991. Dan telah mengalami beberapa kali
perubahan dengan akta No.17 tertanggal 10 April 2008, yang dibuat
di hadapan Dewi Kusumawati, SH, Notaris di Jakarta dan telah dilaporkan
kepada Departemen Kehakiman dan HAM dengan Bukti Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan Nomor : AHU-AH.01.10-17433 tanggal 9
Juli 2008 dan dengan Akta No.27 tanggal 29 Juli 2008 yang dibuat
di hadapan Dewi Kusumawati, SH, Notaris di Jakarta.
Saat ini NBP sebagai pemegang saham pengendali
dan pengelola 33 (tiga puluh tiga) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Propinsi Jawa Barat, Banten,
dan Sumatera Utara, dengan jumlah jaringan 70 kantor yang terdiri
dari 33 Kantor Pusat (KP), 4 Kantor Cabang (KC), dan 33 Kantor
Kas (KK).
1. Melakukan pengelolaan yg profesional dgn didukung oleh kemampuan SDM handal, jaringan yg luas, dan teknologi unggul, guna menghasilkan BPR-BPR yg sehat dan berdaya saing prima.
2. Membangun dan mengembangkan kemampuan SDM di bidang Perbankan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yg dinamis dan terpadu sehingga dihasilkan tenaga kerja-tenaga kerja Perbankan yg inovatif dan kreatif khususnya utk tingkat BPR.
STRATEGI
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan SDM secara dinamis dan terpadu.
2. Mengembangkan jaringan yang luas.
3. Membangun sistem dan proses operasional yang unggul.